Hari itu 9 Pebruari 2012 aku memperpanjang STNK dan ganti nama pemilik mobilku satu-satunya Honda City tahun 1997. Perlengkapan sudah kubawa dari rumah termasuk sejumlah uang. Aku harus ijin tidak masuk kerja satu hari mesti harus potong gaji.
Pertama aku menuju kantor samsat, dan aku menghubungi kawanku yang orang Bali juga yang tugas disana. Namun ternyata dia sudah pindah tugas ke polda, atu kerjanya dipindah ke polda. Nelpon kawan satunya yang juga orang Bali, namun dia lagi piket malem. Aku harus ke polda di nongsa lumayan jauh juga.
Sampai di polda aku nemui kawanku, aku kasikan dia berkasku dan langsung check fisik kendaraan. Sedikit ragu dengan kata petugas gosok mesin. Dia bilang nomor mesin meragukan. Ndak jelas aku disuruh kelantai atas cek berkas kendaraan. Aku kira harus antre ke loket. Aku tunggui sampai jam 1 sore, begitu dipanggil aku disuruh balik ke check fisik untuk minta photo mobilku. Aku balik ke sana, ternyata sebenarnya aku disuruh ke bagian arsip di lantai dua nemui seseorang. Aku balik lagi ke sana. Nunggu beberapa menit arsip mobilku untung ketemu. Setelah diphotokopi aku kembalikan berkasnya dan tak lupa ngasi 50rebu sesuai permintaan petugasnya. Bukankah ini sebenarnya sudah tugas mereka ngurusi arsip. Kenapa minta uang rokok? Inilah budaya bangsa kita yang masih awet sampai sekarang. Aku balik lagi ke check fisik, setelah dicocokkan nomor mesin saat pendaftaran dan sekarang ternyata sama. Aku balik lagi ke pendaftaran di lantai dua setelah ngisi formulir.
Jam 3 sore aku baru dipanggil untuk menerima resi pengambilan BPKB dan STNK yaitu nanti tanggal 29 Pebruari di kantor Samsat. Aku langsung pulang dengan mobil kesayanganku, dengan nahan lapar tidak makan siang. Dalam hati aku berkata, kok rumitnya ngurus harta sendiri, mana susahnya nyari tempat dimana seharusnya ngurus surat-surat tersebut. Tidak ada rambu-rambu yang memberi petunjuk.
Beginilah berurusan dengan birokrasi.