Senin, 19 Desember 2022

TENTANG PEMILIHAN KETUA BOP

 Akhirnya terpilih juga ketua Badan Otorita Pura (BOP) Agung Amerta Bhuana Batam masa bakti 2022 - 2027. I Made Sudarta. Melalui pemilihan secara aklamasi setelah terlebih dulu setiap banjar mengajukan calon ketua. Proses ini sudah dilalui melalui rapat masing masing banjar. Namun sayangnya tata tertib dan tata cara pemilihan yang disetujui bersama pada saat sidang pleno pertama mengatakan bahwa semua yang dicalonkan harus hadir saat pemilihan. Sempat menuai perdebatan karena salah satu calon karena ada acara keluarga sedang berada diluar Batam.

Acara ini diselenggarakan pada Minggu 18 Desember 2022. dari jam10.00 sampai jam 20.00 wib bertempat di aula Pasraman di kawasan Pura Agung. Dihadiri oleh semua stakeholder BOP dan para undangan dari Lembaga keagamaan sebagai peninjau.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Jero Mangku Putu Satriayasa.

Sambutan pertama oleh ketua panitia pelaksana Siputu Sumardaya yang melaporkan tentang kegiatan tersebut.

Sambutan berikutnya yaitu ketua Parisada Kota Batam, I Ketut Suwitra S.H. Menyampaikan banyak terima kasih kepada semua tamu undangan yang sudah berkesempatan hadir pada acara tersebut. Semoga siapapun nantinya terpilih sebagai ketua BOP yang baru, semoga dapat mengemban amanah yang diberikan oleh umat dengan baik.

Sambutan selanjutnya oleh Ketua Parisada Kepri, Dr. I Wayan Catrayasa, M.M sekaligus membuka acara rapat BOP tersebut. Beliau memaparkan sejarah perkembangan Hindu Di Batam khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana. Sebelum terbentuknya BOP, khususnya dalam hal pembangunan Pura, dihandle oleh Panitia Pembangunan. 

Dalam kesempatan tersebut ada 3 hal yang yang disampaikan oleh I Wayan Catrayasa, yang telah diselesaikan. Pajak pembangunan Pura, seharusnya bayar 600an juta rupiah, namun bisa bayar 67 juta. Pelebaran jalan raya Tiban - Nagoya, dimana pelebaran jalan tersebut seharusnya memotong gedung sekretariat Parisada Kepri dan Pelinggih Brahma, namun setelah ada negosiasi dengan pejabat pemerintah dimana setelah dijelaskan bahwa Pelinggih Brahma tidak berani merelokasi, maka diputuskan pelebaran jalan dititik tersebut akan dikondisikan. Artinya Gedung dan Pelinggih tidak kena dampak pelebaran jalan. Yang ketiga, posisi gedung Pasraman letaknya diluar area tanah Pura. Area tersebut adalah area buffer sebagai penghijauan. Tapi karena menempati tanah buffer dimana sewaktu waktu akan kemungkinan ada masalah, maka atas usaha dari Lembaga untuk berdialog dengan Pejabat di BP Batam maka diputuskan tanah tersebut tidak akan dipermasalahkan.

Sidang Pleno pertama, dipimpin oleh Ketua Sidang Sementara yaitu Ketut Ngurah didampingi wakilnya Ketut Surat dan Sekretaris Candra PW ketua Peradah Kepri. Menetapkan Jadwal Persidangan, Tata Tertib sidang, pemilihan Ketua sidang Tetap, Penyusunan AD/ART dan Pemilihan Ketua BOP.






Kemudian sidang sidang Pleno selanjutnya dipimpin oleh ketua sidang tetap yang dipilih secara aklamasi yaitu Ir. I Wayan Jasmin didampingi oleh wakil ketua I Made Kasa Astawa dan Sekretarisnya Candra PW.




Laporan pertanggung jawaban oleh ketua BOP disampaikan oleh ketua BOP Gusti Ngurah Brunayasa. Memaparkan keuangan dan juga Program Kerja BOP baik yang sudah selesai dikerjakan maupun yang perlu dilanjutkan. Laporan pertanggung jawaban ini sebenarnya sudah dilaporkan sebelumnya kepada DPU dalam rapat DPU. Tapi karena ketua sidang mengatakan laporan dianggap sah apabila dilaporkan dalam Rapat DPU kali ini.


Dalam sidang Pleno selanjutnya membahas AD/ART BOP, Program Kerja BOP yang akan terpilih dan Rekomendasi. Peserta sidang dibagi menjadi 3 komisi, komisi A yang membahas AD/ART, Komisi B membahas Program Kerja dan Komisi C membahas usulan usulan/ rekomendasi.

Sidang Pleno terakhir yaitu menetapkan Ketua BOP terpilih untuk masa bakti 2022 - 2027. Semoga kepengurusan yang baru ini dapat menjalankan amanat umat Hindu khususnya di Batam. Ini bukanlah urusan kalah menang, meskipun sebenarnya tidak dapat dipungkiri ini hasil kemauan sekelompok umat yang dalam pernyataannya senantiasa mengatas namakan umat.

Senin, 12 Desember 2022

ENGGAN BERKOMENTAR ?


 Saat saya menghadiri pertemuan banjar Batu Aji Timur (komunitas Hindu yang tinggal di sekitar Batu Aji Timur), agendanya membahas atau memberi masukan masukan penyempurnaan AD/ART BOP Pura Agung Amertha Bhuana Batam. Sekaligus mengajukan calon ketua BOP. Itu akan dibahas lagi saat rapat selanjutnya para stake holder BOP. 

Pertemuan bulanan ini diadakan di kediaman warga di Taman Cipta Asri, arah ke barelang. Yang hadir kebetulan hanya 16 orang termasuk tuan rumah. Seperti dugaan saya, kalau agendanya membahas hal hal penting dan serius, biasanya juga yang hadir tidak banyak.

Berikut adalah Notulen rapat yang saya copast dari WAG Banjar.

1. Ketua BOP dipilih oleh umat melalui masing – masing Banjar (per KK per suara) 

2. Badan Pengawas BOP melibatkan umat, dalam hal ini diwakili oleh Kelian Banjar. 

3. Pasal 6: - Perlu ditinjau kembali terkait saran dari Banjar Batu Aji Timur mengenai pemilihan ketua BOP oleh anggota Banjar (menyesuaikan peran Lembaga) - Seharusnya menyebutkan tugas dan wewenang DPU.

 4. AD/ART harus mencantumkan pasal / aturan pelaksanaan lokasabha BOP (tata cara/sistem pemilihan Ketua). 

5. Tetap harus ada Lembaga / Stakeholder yang bertugas mengontrol kegiatan Badan Pengawas & Badan Pelaksana. 

6. Pertanggungjawaban BOP kepada Lembaga yang mengeluarkan SK (?) 

7. Pasal 3, segera bentuk yayasan sebagai pemilik dan pengelola seluruh asset yang ada di Pura Agung Amerta Bhuana. 

8. Rekomendasi: - BOP bersama Lembaga segera menyelesaikan permasalahan Sri Lalitha. - Meninjau kontrak dengan Kak Dadut 

9. Program Kerja BOP - Menyelesaikan renovasi Pura Agung Amerta Bhuana sebelum piodalan tahun 2023 - Membangun komunikasi dengan umat agar tercipta hubungan yang harmonis - Merekrut petugas penjaga pura & petugas pemeliharaan pura - Membuat pagar keliling pura untuk keamanan 

10. Kandidat Ketua BOP - Bapak Putu Suardika


Memiliki sesuatu yang baik masih lebih bagus daripada memiliki sesuatu yang tidak baik, meski keduanya sama sama tidak dijalankan. Itulah anggapan saya, meski mungkin saja saya keliru. Mau dibuat sebagus apapaun AD/ART suatu organisasi tidak ada gunanya jika tidak dijalankan. Yang dibahas setiap kali akan menyusun kepengurusan baru, ya itu itu saja. Termasuk yayasan. Sudah berulang kali dibahas, bahkan dibentuk. Tapi mengapa tidak tuntas, masalahnya dimana, itu yang tidak dibahas dan diperbaiki. Sampai jumpa.