Bertempat di rumah salah satu umat di Perumahan Taman Lestari. Yang saya sempat salah alamat karena yang bersangkutan memang punya beberapa rumah. Untung hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya yang pertama yang saya ketahui. Seorang guru Sekolah Dasar di salah satu sekolah swasta di batam. Suaminya bekerja di perusahaan peternakan yaitu di pulau Bulan.
Akhir akhir ini saya sebenarnya enggan sekali menghadiri rapat banjar. Agenda rapat dan informasi yang disampaikan ke warga seolah olah informasi mengambang. Agenda utama adalah berkaitan dengan pembentukan Yayasan. Selama saya di Batam, isu ini sudah berulang kali dibahas, bahkan pada jamannya Pak Nyoman Winata sebagai ketua Parisada Kepri, yang ikut duduk di pendiri Yayasan harus urunan untuk membentuk dana awal Yayasan. Waktu itu saya juga ndak ikut sebagai Pendiri. Masak harus urunan, bukankah dana di organisasi itu ada. Akhirnya usaha inipun kandas entah sampai dimana, entah apa masalahnya. Tidak pernah jelas. Karena ketidakjelasan itu maka dibuatlah rencana Yayasan yang baru lagi.
Nah saat membahas Yayasan itu yang berkomentar atau memberi masukan hanya beberapa orang saja. Sayapun hanya sebagai pendengar. Harusnya komentar itu bertitik tolak pada tujuan mengapa mendirikan Yayasan. Fokus pada tujuan tersebut. Bukan seolah olah nanti setelah Yayasan berdiri maka semua lembaga keagamaan harus legowo berada di bawah pengurus Yayasan. Kata legowo ini rasanya kurang pas ditelinga saya. Ini kesannya menakut nakuti. Kesan arogansi. Apakah tidak tahu mengukur kemampuan sendiri dari pengalaman selama ini. Adakah pengurus yang sanggup mengontrol semua lembaga di bawah Yayasan. Apa lupa bahwa pengurus hanya ngayah. Artinya kalau ada waktu, ya ngayah. Semuanya punya kerja utama.
Terutama masalah keuangan masing masing lembaga. Apa tidak jadi runyam. Kalau nanti demikian dampaknya, terus apa gunanya mendirikan Yayasan. Toh tanpa Yayasan, selama ini aman aman saja. Bantuan dari Pemerintah juga tetap ada. Ada pendapat demikian. Sebenarnya alasan utama diperlukannya Yayasan adalah masalah Legalitas Pura. Sebagai payung hukum jika ada masalah dikemudian hari yang berkaitan dengan hukum. Kalau dilihat dari lokasinya Pura Agung sangat strategis. Meskipun pada awalnya adalah berupa tanah bukit dan berupa hutan. Namun seiring pesatnya pembangunan, wilayah tersebut tentu memiliki nilai jual yang tinggi.
Adapun hasil rapat yang saya copy paste, sebagai berikut.
Nama perwakilan dari Banjar untuk Pendiri Yayasan
1.Bpk Gusti Ngr Brunayasa
2.Bpk Gusti Bagus Galika
3.Bpk Putu Suardika
Masukan-Masukan Terkait Terbentuknya Yayasan,sbb
a.Yayasan harus merangkul semua lembaga independent Pura,seperti Pasraman,Koperasi dan BOP.
b.Semua lahan dan Aset Pura adalah milik Yayasan,termasuk bangunan suci srilalita.
c.untuk lembaga yg selama ini mengurus Pasraman,Koperasi dan Pura secara independent agar dapat dg legowo dibawah Yayasan sesuai Bidang masing².
d.di bentuk nya Sub Bendahara Pasraman dan BOP untuk mempermudah jalan nya lembaga yg nanti nya semua pengeluaran nya harus di laporkan ke Bendahara Yayasan.
Ya mari kita tunggu kelanjutannya seperti apa.




