Awal Juli 2020 ketika pertama kali dilaksanakan persembahyangan bersama di Pura Agung selama era new normal, saya sempat bertanya dalam hati mengapa Jro Mangku yang memimpin persembahyangan hanya sendiri yaitu Jro Mangku Putu Satriayasa saja. Biasanya berdua dengan Jro Mangku Agung Arif. Bahkan Jro Mangku Arif datangnya belakangn dari saya. Beliau bukan duduk di depan, di tempat Jro mangku biasa memimpin persembahyangan. Beliau sembahyang seperti umat biasa.
Saya sempat diberitahu seseorang bahwa Jro Mangku Arif sudah resign jadi Mangku. Haaa, kata saya. Kok bisa begitu, Tanya saya ke kawan itu. Ndak cocok dengan Mangku Putu, katanya singkat. Wah berarti ini kejadian kedua kalinya yang saya tahu. Aneh, kata saya dalam hati.
Bagaimana tidak aneh. Jro Mangku adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang sudah dianggap suci. Meskipun seorang pemangku itu belum di dwijati namun sudah melewati persyaratan berupa Pewintenan khusus menjadi Pemangku/ Pinandita.
Bukankah sering kita dengar ungkapan ‘jero mangku yang saya sucikan’ atau ‘jero mangku yang saya wangikan’. Jro mangku adalah sosok yang dihormati, atau dimuliakan karena perannya mengemban tugas suci yang salah satunya adalah memimpin persembahyangan atau upacara keagamaan. Ada istilah Jan banggul. Yaitu sebagai penghubung umat dalam mendekatkan dirinya kepada Tuhan/ Sang Hyang Widhi Wasa.
Jika dua orang Pinandita dalam kondisi konflik, bagaimana halnya dengan lantunan doa yang diucapkan. Apakah doa tersebut sampai kepada Sang Hyang Widhi?
Sudah diadakan beberapa kali rapat antar lembaga keagamaan namun tidak ada titik temu. Semoga saja kedepannya akan kembali menjadi baik baik saja. Tanpa mengenal istilah resign.