Seperti benang kusut entah dimana ujungnya. Susah menguraikannya. Barangkali demikian usaha untuk mencari pangkal masalah yang akhir akhir ini mencuat dikalangan umat. Seakan ada dua kubu. Kubu lembaga/ kelembagaan agama dan kubu umat dari arus bawah. Satu kubu fokus membangun karena kebutuhan. Kubu satunya gencar mencari informasi dimana letak kesalahan yang dilakukan oleh lembaga.
Maka PHDI Kepri sebagai lembaga umat ditingkat provinsi memfasilitasi pertemuan yang disebut rapat istimewa DPU (Dewan Perwakilan Umat) yang komponennya terdiri dari pengurus lembaga yang ada di tingkat kota, pengurus BOP, Pasraman, Peradah. Yang sebenarnya tertuang dalam AD/ART BOP dengan jumlah masing masing suara yang dimiliki bila dipandandang perlu adanya voting. Hari Minggu 13 Maret 2022.
Rapat dimulai pukul 20.15 setelah terlebih dulu ada acara potong kue ulang tahun ketua parisada kepri Dr. Drs. I Wayan Catrayasa M.M. para perwakilan banjar mendominasi tempat duduk bagian belakang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ir. I Wayan Jasmin, salah satu tokoh dan sesepuh umat hindu di Kepri. Didampingi oleh I Made Kasa Astawa, ST yang di lembaga Parisada Kepri menjabat sebagai sekretaris.
Dari awal rapat ketua maupun pembawa acara mewanti wanti agar peserta rapat istimewa ini tetap menjaga sopan santun dan etika yang baik saat berbicara. Meski beberapa perwakilan banjar kelihatan penuh emosional saat diberi kesempatan untuk berbicara.
Agenda utama sebenarnya hanya satu yaitu relokasi Sri Lalita Temple. Namun kadang penanya melebar ke topik lain. Untung pimpinan rapat segera mengingatkannya. Apa yang disampaikan penanya juga sudah sering saya dengar. Pertanyaan pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu di jawab.
Kadang saya tak tahan mengekpresikan gerak tubuh saya jika ada pertanyaan atau komentar nyeleneh. Misal pertanyaan, pura apakah yang kita bangun ini. Terus ada lagi pertanyaan mengapa pura tidak dibangun sekali saja, tidak seperti dikampungnya, puranya dari dulu ya begitu saja, katanya. Lha alangkah terkebelakangnya kampung sipenanya, pikir saya.
Pertanyaan pertanyaan yang sebenarnya tidak masuk akal saya. Lha seperti siapa dulu mengijinkan Sri Lalita dibangun di kawasan pura agung, apa kontribusinya terhadap pura agung. Ada yang komentar SL harus direlokasi karena menutupi keindahan Pura Agung. Masak dia orang asing dapat tempat yang strategis. Kalau dipikir pikir itu pertanyaan lucu lucu. Ya maklumlah.
Rapat berakhir sekitar pukul 23.00 dengan menghasilkan beberapa keputusan yang sebenarnya normatif sekali. Membentuk tim yang akan mengawasi pembangunan SL dimana masing masing banjar ada wakilnya satu orang (I Made Sudarta, Siputu Sumerdaya, Ketut Ngurah, Agus Baktiasa, Putu Satria Yasa, Made Muliyadi) . DPU akan merekomendasikan tipe/ model bangunan SL. BOP mengawasi pembangunan/ renovasi SL.
Saya pun pulang sambil senyum senyum.