Senin, 06 Maret 2023

SOSIALISASI POOLING 5 MARET 2023?

Anom Gunawan, persiapan presentasi


Pertemuan banjar batu aji timur dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 bertempat di perumahan Taman Lestari, di rumah warga Hindu yaitu I Putu Nila.

Ketika saya datang acara sudah dibuka oleh tuan rumah dan klian banjar. Ada tiga tamu undangan, yang merupakan orang orang penting di warga Hindu di Batam. Ketua Parisada Batam I Ketut Suwitra SH, Ketua Badan Otorita Pura Agung, I Made Sudarta dan Arsitek pembangunan Pura Agung, Anom Gunawan.

Rapat sempat berhenti sejenak karena ada salah satu umat yang harus dilarikan ke rumah sakit karena ada gangguan kesehatan, suasana rapat jadi sedikit rasanya kurang nyaman. Sementara waktu semakin malam.

Setelah ada kata pendahuluan dari ketua Parisada dan ketua BOP, giliran Anom yang memaparkan Master Plan Pura Agung Amerta Bhuana. Sayangnya Master Plan pertama tidak ditunjukkan. Langsung ke Master plan kedua. Perubahan mendasar adalah relokasi bangunan Sri Lalita. Yang katanya menurut Master Plan yang ada di IMB, bangunan Sri Lalita semestinya letaknya di lokasi yang rencananya yang akan direkomendasikan sekarang. Posisinya sebelah kanan dari hadap depan gedung sekretariat Parisada Kepri. Tanahnya miring atau jurang. Katanya sudah dipikrkan dampaknya jika direlokasi kesini. Masalah keamanan, masalah lalulintas kendaraan.

Di lokasi bekas sri lalita katanya akan dibangun taman agar lingkungan indah. Disampingnya akan dibangun gedung serba guna. Untuk kesenian, pentas seni dan dharma santi. Jadi tidak repot lagi nyari lokasi dharma santi. Juga akan dibangun memanjang ruko ruko untuk jualan cendera mata.

Apakah ini sengaja penggiringan opini. Saya tak tahu. Sebelumnya tidak ada disinggung bahwa pertemuan tersebut adalah mengadakan polling. Ada dua pilihan, tidak relokasi atau relokasi. System polling juga dilakukan terbuka. Ditanya satu satu kepala keluarga. Tentu hampir semua pilih relokasi. Hanya satu yang menyatakan tetap dilokasi lama. Hati saya sebenarnya juga menginginkan tetap dilokasi lama. Sekali lagi ini karena penggiringan opini. Terpaksa saya juga pilih relokasi saja.

Ada dua hal yang saya sampaikan. Pertama, dengan keinginan umat yang mayoritas menginginkan relokasi, apakah dari pihak kita punya kekuatan untuk memerintahkan pihak sri lalita untuk relokasi. Sempat disampaikan oleh ketua BOP bahwa sampai saat ini tidak ada titik temu antara keinginan pihak Pura dengan pihak sri lalita. Hal ini langsung ditanggapi oleh narasumber, bahwa kitalah yang menentukan relokasi atau tidak. Sri Lalita tidak memiliki hak membangun disana. Secara hukum mereka yang salah. Demikian katanya. Wah wah, dalam hati saya bicara, kalau demikian halnya, kenapa tidak dari dulu, mengapa sampai berlarut larut sampai sekarang tidak ada realisasi.

Yang kedua, issue ini sudah setahun bergulir. Berkali kali rapat. Surat suratan. Tidak ada kesepakatan. Rapat satu dengan yang lainnya tidak singkron. Tidak menjurus ke akar permasalahan. Ya karena tidak bisa merumuskan masalah. Tiap kali rapat, pembicaraannya simpang siur melebar entah kemana. Harusnya punya target. Kapan masalah ini harus bisa selesai. Kalau tidak ada target maka akan selamanya ngambang. Issue tetap simpang siur yang justru akan semakin menimbulkan gesekan antar umat Hindu. Usul saya ini langsung ditanggapi, enam bulan katanya. Yuk kita sama sama monitor.