Di suatu hari minggu dibulan nopember tahun 2014, sesuatu yang menggelitik hati saya, barangkali bagi sebagian orang adalah hal yang biasa dan wajar, namun tidaklah demikian bagi saya pribadi. Ataukah karena saya dibesarkan bukan dilingkungan keluarga penjudi. Saya tidak akan mengutarakan apa definisi judi itu sendiri.
Waktu itu, ketua Parisada Kepri yang nota bene adalah Lembaga Tertinggi Agama Hindu di Kepulauan Riau bersama beberapa pengurus lainnya main 'ceki' di areal Pura Agung. Tempatnyapun bukan di tempat sembarangan, yaitu di Graha Pinandita yaitu tempat tinggal Pinandita Pura. Kalau ditanya apanya yang salah. Tentu tidak ada yang salah di sini karena ukuran yang mengatakan salah benar itu tidak ada.
Hanya yang perlu diingat, ini adalah lingkungan tempat suci agama Hindu dan juga lingkungan sekolah bagi siswa agama hindu. Bukankah setiap tingkah laku pengurus lembaga diperhatikan oleh umatnya?
Seharusnya pengurus lembaga berkumpul membicarakan program atau rencana kegiatan yang bersifat keagamaan, harus punya gagasan memajukan umatnya. Paling tidak harus bisa menyempatkan diri datang dalam kegiatan bersama, misalnya sembahyang bersama, arisan, dll. sehingga umat merasa terayomi atau terbina.