Hari rabu di akhir bulan juni 2019, sekitar jam 7 malam saya sampai di rumah sakit pemerintah daerah menjenguk tetangga yang lagi opname di ICU. Namanya pak Min. umurnya sebaya dengan saya. Baru sempat jenguk padahal sudah masuk rumah sakit ‘hb’ hari sabtu sebelumnya. Hari seninnya dikabarkan bisa pulang, jadi saya urungkan bezuk ke rumah sakit waktu itu.
Sempat bertanya beberapa kali ke pengunjung rumah sakit otorita batam maupun kepada petugas yang kebetulan saya jumpai. Ketemulah bangsal ICU namun tidak berani masuk. Saya mencoba mencari nomor hp istri tetangga saya itu, ibu Karjini. Nomornya ndak aktif. Coba cari di hp istri saya. Ketemu nomor WAnya. Saya hubungi, ndak di respon. Untung menantu (ponakannya) lewat depan ruang tunggu keluarga pasien. Akhirnya kami jumpa ibu Karjini dan cerita panjang lebar.
Pertama pak Min masuk rumah sakit HB tgl 22 Juni 19 hari sabtu. Tekanan darahnya tinggi. Hari seninnya diharuskan pulang. Itu prosedur, kata perawatnya. Menjelang siap-siap mau pulang, saat buang air besar ternyata keluar darah. Akhirnya dimasukkan ke UGD. Dirujuk ke rumah sakit AWB. Lama tidak ada jawaban dri AWB apakah kamar ICU tersedia. Setelah sore baru ada jawaban dan jawabannya pun mengecewakan, tidak ada kamar.
Hanya modal nekat, bu karjini membawa suaminya ke AWB. Di sana dikatakan pak Min harus operasi dan harus dirujuk ke rumah sakit OB. Lama juga tidak ada konfirmasi ketersediaan kamar di OB. Yang mengherankan bahwa keluarga pasien ditanya perawat, apakah mempunyai kenalan atau keluarga yang menjadi dokter. Agar prosesnya bias cepat. Resiko meninggalnya pasien cukup besar jika tidak ditangani segera. Nah apakah berarti jika pasien tidak punya kenalan dokter tidak perlu ditangani dengan cepat? Ternyata sehat itu milih milih.
Menjelang subuh, pak min baru sampai di rumah sakit yang dirujuk yaitu OB, sekupang. Sorenya dipoerasi pembuluh darah di otak. Sampai berita ini saya tulis, pasien masih di rawat di rumah sakit.